DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  • Sabtu, 20 Apr 2024
14 Des
Selasa, 14 Desember 2021 | Oleh RISA ISTIQLALIA, S.STP dalam Seputar Kobar

DPMPTSP KOBAR GELAR PENCANANGAN DAN MENDEKLARASIKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK ( WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI ) DAN WBBM ( WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI )

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat telah menggelar Pencanangan dan Mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan diawali dengan Kepala Dinas mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas dan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi yang diikuti dengan beberapa pegawai yang ada di lingkungan Dpmptsp Kobar. Selain itu, pencanangan juga ditandai  dengan  penandatanganan piagam pakta integritas oleh Kepala Dinas PMPTSP yang disaksikan oleh Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua Pembangunan Zona Integritas Kotawaringin Barat dan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI )  yang bertempat di Halaman Kantor PMPTSP, Selasa (14/12/2021).


Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar, pihak akademisi, perwakilan media massa dan tokoh masyarakat Kobar.


Kepala Dinas PMPTSP , Ir.Kamaludin, M.Si dalam laporannya menyampaikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen PAN-RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Kamaludin menjelaskan maksud pencanangan zona integritas di lingkungan Dpmptsp Kobar ini sebagai bukti nyata bahwa aparatur sipil negara yang ada di Dpmptsp ini siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan bebas dari korupsi , kolusi dan nepotisme. Pencanganan Zona Integritas ini juga merupakan bentuk pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkup Pemkab Kobar terkhusus dilingkungan dpmptsp.


“ Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara prima yang sesuai dengan aturan dan asas pelayanan. Kami juga terus meningkatkan pelayanan yang terbaik dengan tidak mempersulit penerima layanan,” jelas kamaludin.


Bupati Hj Nurhidayah dalam sambutannya mengatakan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan dpmptsp sebagai bagian dari kesungguhan diri untuk berkomitmen dalam pencegahan terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.


Pencanangan Zona Integritas ini juga bentuk wujud dari reformasi birokrasi aparatur sipil negara dan diharapkan mampu memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan serta pendampingan investasi di daerah.


“ Melalui penandatanganan zona integritas ini saya mengharapkan agar asn di lingkungan dpmptsp kobar dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya  terutama dalam layanan kepada masyarakat yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku disertai dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.Sehingga asn dapat terbebas dari praktek korupsi,kolusi dan nepotisme  “ kata Hj.Nurhidayah.