DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  • Kamis, 21 Nov 2024

SURAT IZIN PENYELENGGARAAN GRIYA SEHAT

No
Persyaratan
Lampiran
1.
Mengisi formulir permohonan perizinan kepada Bupati Kotawaringin Barat cq. Kepala DPMPTSP (baru / perpanjangan)
2.
Fotokopi identitas lengkap pemohon (baru / perpanjangan)
3.
Fotokopi denah ruang pelayanan dan peta lokasi
4.
Fotokopi akta badan hukum
5.
Struktur organisasi dan ketenagaan
6.
Surat pernyataan kesediaan sebagai penanggung jawab
7.
Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (baru / perpanjangan)
8.
Surat Kuasa (jika dikuasakan) (baru / perpanjangan)
9.
Catatan : Praktik mandiri Tenaga Kesehatan Tradisional tidak memerlukan izin penyelenggaraan
No
Lama proses
1.
Proses perizinan dilakukan melalui Non OSS
2.
Lama proses di SKPD teknis 27 hari kerja
3.
Lama proses di PTSP 5 hari kerja
Gratis
5 tahun