DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  • Kamis, 21 Nov 2024

PERSETUJUAN PRINSIP LOKASI IZIN USAHA NIAGA MINYAK DAN GAS BUMI

No
Persyaratan
Lampiran
1.
Mengisi formulir permohonan perizinan/ nonperizinan kepada Bupati Kotawaringin Barat cq. Kepala DPMPTSP
2.
Surat Kuasa (jika dikuasakan)
3.
Fotokopi KTP pemohon
4.
Akta Pendirian Perusahaan
5.
Profil Badan Usaha
6.
NPWP Badan Usaha
7.
Tanda Daftar Perusahaan atau NIB (Nomor Induk Berusaha)
8.
Peta Lokasi Usaha dilengkapi dengan koordinat
No
Lama proses
1.
Proses perizinan dilakukan tidak melalui OSS
2.
Lama proses di SKPD teknis 15 hari kerja
3.
Lama proses di PTSP 5 hari kerja
Gratis
1 tahun