DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kamis, 21 Nov 2024
DPMPTSP
KOTAWARINGIN BARAT
Beranda
Profil
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
M o t t o
Tugas Pokok & Fungsi
Struktur Organisasi
Profil Pejabat
Maklumat Pelayanan
Standar Pelayanan
Perizinan
Layanan Perizinan
Aplikasi Perizinan
Tracking Perizinan
Survey Kepuasan Masyarakat
Informasi Perizinan
Perizinan
Prosedur
Download Manual OSS
Download Manual SiCantik Cloud
Download Manual SIMBG
Download Panduan Pengisian LKPM
KBLI 2020 - PDF File
KBLI 2020 - OSS Web
Publikasi
PPID
Rencana Strategis
Indikator Kinerja Utama
RUPM
Rencana Kerja
RKT & PK
LKPJ
LPPD
LKjlP
Suara Aduan
Dokumen Lainnya
Regulasi
Produk Hukum
Dokumen & Data Statistik
Perizinan
Penanaman Modal
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Investasi
Ayo Investasi
Kenapa Kobar
Potensi dan peluang
Potensi Investasi
Peluang Investasi
Kawasan Investasi
Peta Potensi Investasi
Berita
Berita
Pengumuman
Galeri
Album Foto
Galeri Video
Hubungi Kami
Kontak
Media Konsultasi & Pengaduan
Konsultasi
Pengaduan
SP4N Lapor
PENDAFTARAN USAHA TANAMAN PANGAN
Kembali keperizinan
Syarat
Lama Proses
Biaya
Masa Berlaku
No
Persyaratan
Lampiran
1.
Mengisi formulir permohonan perizinan berusaha kepada Bupati Kotawaringin Barat cq. Kepala DPMPTSP
2.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
3.
Fotokopi KTP pemohon
4.
Surat Kuasa (jika dikuasakan)
5.
Izin Lokasi (tanpa komitmen)
6.
Izin Lingkungan (SPPL)
cetak
No
Lama proses
1.
Proses perizinan dilakukan melalui OSS
2.
60 menit
Gratis
Selama menjalankan usaha/kegiatan