DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  • Kamis, 28 Mar 2024

IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH (IPAL)

No
Persyaratan
Lampiran
1.
Mengisi formulir permohonan perizinan berusaha kepada Bupati Kotawaringin Barat cq. Kepala DPMPTSP
2.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
3.
Fotokopi KTP pemohon
4.
Fotokopi NPWPD Perusahaan
5.
Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus badan usaha/badan hukum)
6.
Izin Usaha berdasarkan komitmen (diterbitkan oleh lembaga OSS)
7.
Perizinan Prasarana (Izin Lokasi, Izin Lingkungan, IMB & SLF)
8.
Surat Kuasa (jika dikuasakan)
9.
Rekomendasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
10.
Kajian pembuangan air limbah ke air permukaan (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
11.
Informasi mengenai tata letak industri keseluruhan dan penandaan unit yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
12.
Neraca air dan air limbah yang menggambarkan keseluruhan sistem yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
13.
Informasi mengenai deskripsi sistem IPAL (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
14.
Informasi yang menjelaskan upaya yang dilakukan dalam melakukan pengelolaan air limbah (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
15.
Informasi uraian penanganan kondisi darurat pencemaran air (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
16.
Prosedur operasional standar tanggap darurat IPAL (untuk pembuangan air limbah ke air permukaan)
17.
Informasi mengenai produksi (untuk pemanfaatan air limbah secara aplikasi ke tanah)
18.
Neraca massa air dan air limbah (untuk pemanfaatan air limbah secara aplikasi ke tanah)
19.
Rencana pengelolaan air limbah (untuk pemanfaatan air limbah secara aplikasi ke tanah)
20.
Rona lingkungan pada lokasi pemanfaatan air limbah ke tanah (untuk pemanfaatan air limbah secara aplikasi ke tanah)
21.
Fakta integritas
22.
Formulir permohonan IPAL ke air permukaan
23.
Formulir surat pernyataan pemenuhan komitmen IPAL ke air permukaan
24.
Formulir permohonan IPAL ke tanah
25.
Formulir surat pernyataan pemenuhan komitmen IPAL ke tanah
No
Lama proses
1.
Proses perizinan dilakukan melalui OSS
2.
Lama proses di SKPD teknis 7 hari kerja
3.
Lama proses di PTSP 5 hari kerja
Gratis
5 tahun